Telah dibaca: 199
Citilink, maskapai penerbangan bertarif rendah di bawah bendera Garuda Indonesia, mulai menerapkan kebijakan baru yang menghilangkan keharusan bagi penumpangnya untuk memakai masker. Kebijakan ini diambil menanggapi surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Bagi Orang yang Melakukan Perjalanan dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam keterangannya, Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai mengatakan maskapai ini mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menghilangkan keharusan menggunakan masker, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara.
Dalam surat edaran tersebut, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19. Namun bagi penumpang yang kurang sehat atau berisiko tertular COVID-19 disarankan untuk tetap memakai masker. Selain itu, penumpang diingatkan untuk melakukan vaksinasi booster COVID-19 kedua atau dosis keempat dan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT.
Citilink juga menerapkan kebijakan menghilangkan keharusan memakai masker bagi awak kabin dan petugas darat yang bertugas. Meski demikian, mereka tetap wajib melakukan penilaian mandiri terhadap kondisi kesehatannya dan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin selama bertugas.
Meski Citilink mendukung kebijakan baru ini, namun pihak maskapai terus memantau perkembangan penerapan protokol kesehatan di masa transisi endemi ini untuk mengendalikan penularan COVID-19 serta menghadirkan penerbangan yang aman dan nyaman dengan mengutamakan kesehatan seluruh penumpang.
FAQ Bebas Masker untuk Penumpang Sehat:
1. Apakah Citilink sudah menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan masker?
2. Mengapa Citilink menghilangkan kewajiban penggunaan masker bagi penumpang?
3. Apa yang harus dilakukan penumpang jika kondisi kesehatannya tidak baik?
4. Apa yang harus dilakukan penumpang dalam surat edaran ini?
5. Apa yang dilakukan Citilink untuk mengendalikan penularan COVID-19 selain menghilangkan keharusan memakai masker?


